Sosialisasi Sistem Penganggaran HKBP Regional Jawa Digelar di HKBP Jatiwaringin, Perkuat Tata Kelola Keuangan Gereja yang Transparan dan Akuntabel

Sosialisasi Sistem Penganggaran HKBP Regional Jawa Digelar di HKBP Jatiwaringin, Perkuat Tata Kelola Keuangan Gereja yang Transparan dan Akuntabel
Jakarta, 13 Juli 2026 – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) terus memperkuat tata kelola keuangan gereja melalui penerapan Sistem Penganggaran (Budgeting) berbasis sentralisasi keuangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Sistem Penganggaran (Budgeting) Sentralisasi Keuangan HKBP Regional Jawa dan Sekitarnya yang diselenggarakan di HKBP Jatiwaringin, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Ephorus HKBP Nomor 739/L16/VII/2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang Undangan Sosialisasi Sistem Penganggaran (Budgeting). Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya mempercepat implementasi sistem penganggaran baru di seluruh wilayah pelayanan HKBP, khususnya di Regional Jawa, sekaligus menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan gereja yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Acara diikuti oleh pimpinan resort, pimpinan jemaat, bendahara huria, parhalado parartaon, sekretaris huria (Sabungan II dan Pagaran), serta unsur pelayanan lainnya dari lima distrik di Regional Jawa, yaitu HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Distrik XIX Bekasi, Distrik XXI Banten, Distrik XVIII Jabartengdiy, dan Distrik XXVIII Deboskab. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan juga diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai wilayah pelayanan.

Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Bernard H. Pasaribu, M.Th., M.Min., Pendeta Fungsional HKBP Jatiwaringin. Dalam ibadah tersebut, peserta diajak mempersiapkan hati dan memohon hikmat Tuhan agar setiap kebijakan yang dirancang mampu mendukung pelayanan gereja yang semakin efektif dan bertanggung jawab.
Ephorus menegaskan bahwa penerapan sistem penganggaran bukan sekadar pembaruan administrasi keuangan, melainkan bagian dari penatalayanan gereja yang harus dilaksanakan dengan integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Menurut Ephorus, setiap persembahan yang diberikan jemaat merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan dan harus dikelola secara bijaksana untuk mendukung pelayanan gereja, pengembangan misi, serta kesejahteraan para pelayan Tuhan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK) HKBP, St. Martuama Saragi, yang memaparkan potensi pengembangan sistem sentralisasi keuangan HKBP. Dalam paparannya dijelaskan bahwa sistem budgeting yang terintegrasi akan memudahkan perencanaan program, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat pengawasan, serta menghasilkan laporan keuangan yang lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Piktor Simatupang selaku anggota commissioner turut menyampaikan materi mengenai penguatan sistem tata kelola keuangan serta mekanisme implementasi sentralisasi keuangan di lingkungan HKBP.

Sesi berikutnya diisi oleh Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Mangapul Hutahaean, M.Th., yang memaparkan Latar Belakang dan Grand Design Sistem Penganggaran (Budgeting) HKBP. Dalam pemaparannya, Sekjen menjelaskan bahwa sistem budgeting merupakan bagian dari transformasi tata kelola organisasi HKBP agar seluruh perencanaan pelayanan memiliki dasar penganggaran yang jelas, terukur, dan selaras dengan prioritas pelayanan gereja.
Selain itu, Tim Evaluasi Grand Design Budgeting turut memberikan penjelasan mengenai tahapan implementasi sistem, mekanisme evaluasi, serta pendampingan yang akan dilakukan kepada setiap distrik, resort, dan huria dalam proses penerapannya. Seluruh rangkaian kegiatan dimoderatori oleh St. Ir. Res Roberto Sinurat, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai pengalaman terkait pengelolaan keuangan di masing-masing wilayah pelayanan.

Sosialisasi ditutup dengan penyampaian closing statement oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST., yang kembali mengajak seluruh pelayan gereja untuk menjadikan sistem penganggaran sebagai instrumen pelayanan yang mampu mendukung pertumbuhan gereja secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, HKBP menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan transformasi tata kelola keuangan gereja yang modern, transparan, profesional, dan akuntabel. Diharapkan sistem penganggaran berbasis budgeting yang mulai diterapkan dapat memperkuat efektivitas pelayanan di seluruh distrik, resort, dan huria, sehingga setiap persembahan yang dipercayakan jemaat dapat dikelola secara bertanggung jawab demi kemuliaan Tuhan dan kemajuan pelayanan HKBP.

