Praeses Bernard Manik Membubarkan Panitia Sinode dan Rapat Pendeta Distrik

 Praeses Bernard Manik Membubarkan Panitia Sinode dan Rapat Pendeta Distrik

Pembubarkan Panitia Sinode dan Rapat Pendeta Distrik

Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik memimpin rapat lengkap Panitia Pelaksana Sinode dan Rapat Pendeta HKBP Distrik VIII DKI Jakarta. Rapat yang berisi agenda pembubaran Panitia, diadakan pada Hari Jumat (1/9/2023) bertempat di ruang rapat Kantor Distrik mulai pukul 11.00 WIB.

Praeses Bernard Manik

Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik secara resmi membubarkan panitia pelaksana Sinode Distrik dan Rapat Pendeta Distrik setelah menerima laporan pertanggungjawaban dari Ketua Panitia Pdt. Ridoi Batubara.

Penandatanganan Naskah Serah Terima

Pdt. Ridoi Batubara melaporkan seluruh rangkaian persiapan hingga pelaksanaan Sinode Distri dan Rapat Pendeta Distrik. Sinode Distrik yang telah dibuka secara resmi oleh Praeses Bernard Manik berlangsung selama 2 hari, Rabu-Kamis, 9-10 Agustus 2023, bertempat di Green Forest Hotel Bogor, Jawa Barat, serta berlanjut dengan Rapat Pendeta Distrik selama 2 hari, Kamis-Jumat, 10-12 Agustus 2023 di tempat yang sama.

Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban

Sebelum penyerahan laporan pertanggujawaban, Bendahara Panitia St. Roselly Siahaan membacakan laporan keuangan dilanjutkan dengan berita acara serah terima oleh St. Rusman Sagala.

Praeses Bernard Manik setelah menerima laporan panitia mengucapkan terimakasih dan memberi pernghargaan yang sebesarnya atas kerja keras dari panita. Ia juga menyoroti tentang kinerja panitia yang mampu mengumpulkan dana tanpa membuat konstribusi wajib dari gereja-gereja.

Foto Bersama

Sinode Distrik telah menetapkan program pelayanan dan penetapan anggaran distrik tahun 2024 dengan warna Tahun Oikumene Inklusif. Sedangkan Rapat Pendeta Distrik membahas berbagai rekomendasi yang akan disampaikan pada Rapat Pendeta HKBP di Bulan Oktober yang akan datang.

Pembubaran panitia dihadiri perwakilan berbagai seksi dan tim yang melayani di kepanitiaan dari unsur pelayan tahbisan dan non tahbisan.

Pembubaran Panitia

Related post