Upaya Pembunuhan Bermotif Mistis, Iri Hati, Cemburu dan Asmara (Bag. 1)

 Upaya Pembunuhan Bermotif Mistis, Iri Hati, Cemburu dan Asmara (Bag. 1)

Penulis: Drs. Tumpal Siagian. Warga HKBP Duren Sawit. Penulis Buku “Keceriaan Masa Pensiun”

Masih segar dalam ingatan peristiwa penembakan Rina Wulandari (34) yang didalangi suaminya, Kopda (TNI) Muslimin, di Semarang Jawa Tengah, 18 Juli 2022 yang lalu. Ia ditembak di bagian atas perut yang baru saja menjemput anak sulungnya di depan rumahnya di Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik. Terakhir, pelaku tewas bunuh diri 28 Juli 2022.

Kasus yang ditengarai bermotif asmara menambah daftar kelam fenomena kekerasan, bahkan pembunuhan dalam rumah tangga dan femisida, pembunuhan perempuan oleh laki-laki.

Tindak kekerasan termasuk godaan ketamakan yang sudah cukup tua dalam kehidupan manusia. Lewat daya pikatnya yang luar biasa, ibarat bensin yang dituangkan ke dalam kobaran api, ketamakan merupakan penyakit psikis begitu menggoda hati manusia yang berujung pada tindak kekerasan upaya pembunuhan. Upaya pembunuhan yang didorong ketamakan adalah sifat dan karakter yang tidak terpuji begitu menggoda hati manusia yang tidak pernah puas. Begitu banyak yang terkena jeratan ketamakan yang berujung pada tindak kekerasan upaya pembunuhan. Istilah “tidak mungkin ada asap jika tidak ada api” menjadi motif yang melatarinya. 

Banyak kasus pembunuhan suram di Indonesia bermotif mistis, iri hati, cemburu hingga asmara.  Jika kita melakukan kilas balik, kasus demikian bukanlah sesuatu yang baru terjadi. Berita menggemparkan Tanah Air pada awal tahun 2003 yaitu kasus Sumanto “kanibal” pencuri mayat bermotif mistis. Ia terlibat pencurian mayat dan juga memakannya, selayaknya mengolah daging pada umumnya. Kepercayaannya kala itu, tindak kanibalisme memberinya kekuatan batin supranatural. Selain itu, Sumanto mengeringkan organ vital mayat curiannya dan dijadikan sebagai jimat kalung. Para pakar beranggapan bahwa Sumanto mengidap sakit jiwa.

Pada 6 Januari 2016, Indonesia digegerkan kabar pembunuhan berencana atas tewasnya Wayan Mirna Salihin seusai menenggak kopi racun sianida Vietnam (Vietnamese ice coffee/ vic) di Kafe Olivier Jakarta. Vonis 20 tahun diberikan kepada Jessica Kumala Wongso, teman dekat korban dengan motif sakit hati dan iri hati melihat kebahagiaan Mirna dengan suaminya.  Kemudian dalam rentang waktu 2006 hingga April 2008, pembunuhan terhadap 11 orang yang dilakukan oleh Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang. Terungkap Ryan Jombang adalah pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta. Ternyata Ryan memiliki orientasi seksual terhadap laki-laki. Dia merasa cemburu saat ada orang menggoda kekasihnya. Walhasil, Ryan menghabisi nyawa korban sebanyak 11 orang yang ditemukan jasadnya di belakang rumah orang tuanya di Jombang, Jawa Timur.

Motivasi individu melakukan tindakan kekerasan berujung upaya pembunuhan tetap sama, yakni tindakan agresif untuk mencapai keinginan tertentu, mulai dari faktor ekonomi,mistis, iri hati, cemburu hingga asmara. Kalimat berencana pada pasal 340 KUHP, disebut kesengajaan untuk tujuan tertentu. Kriminolog berpendapat, kondisi ini terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat tetapi tidak diikuti perubahan norma berlaku. Perubahan ini disebut dengan teori anomie. Dalam teori itu, ada norma yang lama telah ditinggalkan tetapi norma baru masih belum diketemukan dan diterapkan. Kondisi ini menyebabkan hilangnya kontrol sosial termasuk di lingkungan keluarga. Hal itu terjadi karena berbagai faktor, seperti tekanan ekonomi di masyarakat hingga frustrasi sosial di masyarakat. Frustrasi ini tak hanya dari faktor ekonomi/ harta, tetapi juga kebutuhan secara menyeluruh seperti takhta hingga asmara.  

Kasus teranyar adalah pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) di rumah Kepala Divisi Propam Polri yang terjadi Jumat, 8 Juli 2022. Berbagai tim telah dibentuk setelah Presiden Joko Widodo memberi perhatian agar mengungkap peristiwa tersebut secara transparan. Meskipun demikian, masyarakat diminta bersabar, tidak memberikan asumsi, motif dan persepsi atas kasus yang sedang berjalan.

Terkait ikhwal perilaku kekerasan  berujung upaya pembunuhan sesungguhnya sudah terjadi ribuan tahun silam dan dapat kita temukan dalam Alkitab mulai dari Kisah Raja Saul dengan Daud, Kisah Gideon pada zaman Hakim- Hakim dan, Kisah asmara Daud dan Betsyeba.

(Bersambung)

Related post