Sekjen HKBP: “Uang Adalah Pelayan Yang Baik, Tetapi Tuan Yang Jahat”

 Sekjen HKBP: “Uang Adalah Pelayan Yang Baik, Tetapi Tuan Yang Jahat”

Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan

Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan turut hadir dan menyampaikan bimbingan pastoral mewakili Pimpinan HKBP pada acara Pembinaan dan Pelatihan Sentralisasi Keuangan HKBP Regional II yang diadakan di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan, Rabu (14/1/2022).

Dalam bimbingannya, Sekjen menyampaikan bahwa pada dasarnya gereja membutuhkan uang untuk melaksanakan berbagai program pelayanan di tengah-tengah gereja.

“Uang adalah pelayan yang baik, tetapi tuan yang jahat. Selama uang menjadi pelayan untuk menopang pelayanan, itu adalah baik dan sesuai dengan ajaran kekristenan,” kata Sekjen.

Lebih lanjut, mengutip perkataan Ephorus Pdt. Justin Sihombing yang mengatakan “Gereja tidak hidup karena uang, tetapi gereja yang hidup, disitu pasti cukup uang”, Sekjen mengatakan bahwa itu menjadi tugas bersama agar berupaya melalui pelayanan menjadikan gereja itu hidup.

Gereja yang hidup itu adalah gereja yang di dalamnya terpelihara persekutuan dengan Tuhan secara pribadi, keluarga serta mengarahkan jemaat untuk ikut dan aktif dalam pelayanan di tengah gereja.

“Kalau itu semua tercipta, maka dipastikan uang untuk biaya pelayanan pun akan tercukupi,” kata Sekjen.

“Oleh sebab itu, sekalipun kita membicarakan uang di tengah-tengah gereja, selama uang itu sebagai alat dalam melakukan pelayanan, maka itu tidak menjadi masalah bila dibicarakan di tengah gereja,” lanjutnya.

Termasuk dalam pertemuan yang sedang berlangsung, Sekjen pun melanjutkan bahwa dalam pertemuan itu akan lebih banyak membicarakan uang. Meski seperti itu, bukan berarti gereja HKBP telah bergeser dan mempertuankan uang. Namun itu semua bertujuan agar pujian, penyembahan dan misi Tuhan melalui HKBP boleh berjalan dengan baik.  

Pada kesempatan itu, Sekjen juga menyerukan sekaligus menghimbau agar seluruh pelayan bersama-sama melaksanakan keputusan hatopan baik rapat praeses, rapat MPS dan keputusan Sinode Godang. Sekalipun di awal proses sentralisasi keuangan ada perbedaan pendapat, namun Sekjen berharap setelah diputuskan di Sinode Godang, semua pihak dapat secara bersama-sama melaksanakan.

“Itu tidak perlu kita sembunyikan, sebab perbedaan adalah bagian dari dinamika perjalanan gereja. Namun mari kita ingat semboyan yang mengatakan berbeda so pola marbada,” kata Sekjen.

“Oleh sebab itu, Sinode Godang telah memutuskan menjalankan Sentralisasi Keuangan dan ditekankan kembali pada rapat MPS yang terakhir, meski di awal ada perbedaan, tetapi kalau sudah menjadi keputusan, itu sifatnya mengikat dan semua harus melaksanakannya,” tegas Sekjen.

Pada akhirnya, Sekjen mengharapkan ada perubahan mendasar dari seluruh pelayan HKBP agar secara bersama-sama mendukung dan melaksanakan Sentralisasi Keuangan HKBP yang akan dimulai 1 Januari 2023 mendatang dengan tekad yang bulat dan “geber” (gerak bersama).

Related post