KRISIS AIR JADI ANCAMAN

Penulis: Drs. Tumpal Siagian. Warga HKBP Duren Sawit
Air adalah kehidupan. Tidak ada kehidupan tanpa air. Air adalah kemanusiaan dan hak azasi manusia.
Setelah tiga hari lamanya berjalan di padang gurun dan tidak mendapat air sampailah bangsa Israel di Mara. Mereka tidak dapat meminum air di Mara itu, karena pahit rasanya. Lalu, bersungut-sungutlah bangsa itu kepada Musa.
“Apakah yang akan kami minum?”(Keluaran 15:22-24).
Mata air merupakan sumber kehidupan di padang gurun sebagai kekuatan bangsa itu untuk dapat berjalan menuju Tanah Perjanjian. Untuk kebutuhan memasak dan minum, mereka mengandalkan air hujan dan mata air. Tetapi, yang dijumpai mereka di Mara adalah mata air yang sudah tercemar. Lalu, “Musa berseru-seru kepada TUHAN, dan TUHAN menunjukkan kepadanya sepotong kayu; Musa melemparkan kayu itu ke dalam air; lalu air itu menjadi manis (Keluaran 15:25).
Allah murka terhadap raja-raja Israel karena menyembah Baal (menyembah berhala) sehingga mereka mengalami krisis air dan pangan seperti yang dialami Nabi Elia pada Kisah; 1 Raja-Raja 17:1-16
Ayat 3, “Kemudian datanglah firman TUHAN kepadanya: Pergilah dari sini, berjalanlah ke timur dan bersembunyilah di tepi sungai Kerit di sebelah timur sungai Jordan”. Ayat 7, “Tetapi sesudah beberapa waktu, sungai itu menjadi kering, sebab hujan tiada turun di negeri itu”. Kemudian ayat 8-15, Nabi Elia disuruh TUHAN pergi ke Sarfat di wilayah Sidon karena disana sudah terjadi krisis pangan dan melakukan mujizat.”Tepung dalam tempayan itu tidak habis dan minyak dalam buli-buli itu tidak berkurang seperti firman Tuhan yang diucapkan-Nya dengan perantaraan Elia” (ayat16).
Kedua peristiwa di atas membuktikan krisis air dan pangan menjadi ancaman bagi manusia yang tidak mengindahkan perintah dan mengikuti ketetapan-Nya.
Sebenarnys sebelum manusia jatuh ke dalam dosa, setiap ciptaan itu baik adanya dan berada dalam relasi yang baik bersama-sama dengan ciptaan yang lain yang disebut ekosistem. Ketika TUHAN menciptakan manusia di dunia ini semuanya baik adanya/harmonis. Keadaan itu terlihat dalam Kejadian 1:31; “Maka Allah melihat segala yang dijadikannya, sungguh amat baik”. Namun keharmonisan lingkungan hidup yang Tuhan berikan di dunia ini menjadi rusak ketika manusia jatuh ke dalam dosa. Akibat dari dosa, hubungan antara manusia dengan TUHAN menjadi rusak dan berimbas hubungan dengan alam/lingkungan hidup dan sesamanya pun ikut menjadi rusak.
Pada tahun 1972, masalah lingkungan hidup menjadi perhatian serius negara-negara di dunia. Pasalnya, kondisi lingkungan hidup semakin hari semakin mengkhawatirkan. Terlihat kabut menyelimuti benua Eropa, sementara di Jepang menjalar penyakit minimata dan di Amerika Serikat nyaris tak terdengar lagi kicauan burung saat musim semi tiba. Patut dapat diduga hal tersebut terjadi karena pembangunan pada era tahun 1960-an tidak mengindahkan wawasan lingkungan hidup. Di perparah, penebangan dan pembakaran hutan meraja-lela terjadi dimana-mana, serta limbah industri secara sembarang dibuang ke sungai sehingga aliran sungai tercemar.
Konferensi PBB pun menetapkan tanggal 5 Juni 1972 sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Stockholm, Swedia.
Kita orang Kristen mendukung Hari Lingkungan Hidup ini untuk memelihara dan melestarikan alam ciptaan Tuhan ini. Merujuk pada Kitab Kejadian 2:15 dikatakan, “Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu. Kita mempercayai bahwa Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempatnya bekerja di dunia ini (Kejadian 2: 5-15). Dialah yang memiliki segalanya, yang memberikan kehidupan bagi semua makhluk ciptaan-Nya. Dari daratan, laut, dan langit/ ruang angkasa. Allah pun memberikan kuasa kepada manusia untuk memelihara dunia ini dengan penuh tanggung-jawab. Dengan demikian kita dituntut untuk melestarikan ciptaan Allah supaya manusia itu dapat bekerja, sehat dan sejahtera.
Kita menentang semua usaha yang merusak lingkungan, seperti membakar dan menebang pohon di hutan. Kita juga menentang setiap usaha yang mencemari air dan pencemaran udara, juga air limbah yang mengandung racun dari pabrik-pabrik sehingga merusak air minum dan kesehatan ( Mazmur104: 1-23)
Kelindan El Nino dan Kemarau Panjang
Di tengah musim kemarau panjang berkelindan dengan El Nino 2026 bergema narasi pilu kekeringan di berbagai penjuru planet dunia termasuk negeri kita tercinta Indonesia. Jika kebakaran hutan dan lahan (karhutla)menjadi ancaman paling nyata dalam jangka pendek, persoalan berkutnya adalah ketersediaan air. Dengan minimnya hujan, beberapa daerah mulai kekurangan air.
Ironisnya, Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan curah hujan tshunan tinggi. Namun, hampir setiap El Nino tetap dihadapkan pada krisis air bersih, soal kekeringan pada irigasi pertanian,dan berkurangnya pasokan air baku. Persoalannya bukan semata-mata karena hujan berkurang, melainkan juga karena kemampuan menyimpan dan mengelola air terbatas. Kini, dari bumi Indonesia menyeruak problema kegagalan melakukan adaptasi perubahan iklim. Jika kemarau datang, sumber daya air kering baik untuk irigasi pertanian maupun kebutuhan air bersih. Kemarau datang, sumur dan sungai pun mengering.
Di seputar kita meluapnya air sungai menyebabkan bencana banjir serta ratusan sumur warga tercemar. Kebutuhan air bersih diwarnai pencemaran lingkungan yang mengakibatkan bencana berupa sakit penyakit , keracunan bahkan kematian membentang panjang dalam sejarah umat manusia justru dalam kurun waktu yang berbeda.
Masalah menjadi rumit ketika sejumlah daerah di Tanah Air,memang mulai
terdampak kemarau yang berbarengan dengan El Nino 2026 yang diperkirakan berlangsung lama. Fenomena El Nino ancam ketahanan pangan Hamparan sawah menjadi lahan kering, tanaman padi rusak karena kekurangan pasokan air (debit air mengecil) dan terancam gagal panen. Puncak kemarau dimulai Agustus-September hingga Desember 2026 mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan air .
Wawasan tentang pelestarian alam soal ekosistem ketersediaan air, menyisakan ruang refleksi yang mendalam akan keberlanjutan lingkungan. Di tengah situasi yang demikianlah,pemerintah didesak menyiapkan antisipasi penanganan darurat jangka panjang.
Mitigasi yang paling efektif dalam jangka panjang adalah penataan ruang yang lebih baik dari saat ini. Hal itu terkait pendekatan ekosistem daerah aliran sungai (DAS) dengan mempertahankan tutupan hutan yang sudah ada.
Kita tidak lagi menunggu sampai hari esok untuk memahami kawasan fungsi hutan yang masuk dalam kawasan lindung yakni hutan konservasi dan hutan lindung. Kawasan ini biasanya ada di daerah tangkapan air dan hulu DAS.
Hutan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati dan kehadirannya melindungi penduduk dari ancaman banjir, longsor hingga kekeringan dan kelaparan. Bahkan, Indonesia menjadi salah satu paru-paru dunia untuk menyuplai oksigen guna menghambat laju pemanasan global.
Oleh karena itu, pemerintah seyogianya mempertahankan kecukupan luas hutan dan tutupan hutan berdasarkan daya dukung dan tampung lingkungan, karakteristik DAS, dan keberagaman flora dan fauna dalam suatu wilayah DAS/pulau/provinsi.
Sayangnya, karena tuntutan pembangunan, banyak sudah kawasan hutan lindung mengalami alih fungsi lahan menjadi permukiman,industri,perkebunan, infrastruktur, dan sejenisnya. Ini menyebabkan berkurangnya tutupan hutan yang mesti dipertahankan.
Lebih jauh,dampak El Nino dialami petani ancam ketahanan pangan. Isu ketahanan pangan adalah soal produksi hingga keberlanjutan, soal kebijakan sekaligus rekayasa Iptek Akibatnya, bisa ditebak. Tahun ini, El Nino diprediksi datang dengan intensitas tinggi.Karena itu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa berujung bencana. Berkaca pada pengalaman yang lalu, Gambut yang dibakar “dituduh” jadi penyebabnya.
Melihat masih adanya potensi karhutla, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam situasi saat ini.
Pertama, melanjutkan restorasi gambut yang rusak. Upaya restorasi harus diiringi dengan evaluasi konsesi perizinan yang ada di dalam wilayah gambut. Dibarengi evaluasi dalam penegakan hukum perlu dijalankan terutama
di wilayab konsesi yang berulangkali kebakaran. Tanpa itu, kebakaran jadi siklus yang berulang.
Kedua, perlindungan gambut tidak bisa dibebankan kepada warga.Perlu ada otorita yang mampu mengordinasikan pengelolaan lintas kementerian, lintas kawasan dan lintas batas administrasi.
Ketiga, diminta seluruh perusahaan pemegang izin, memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara konsisten.
Demikian juga dengan adanya krisis air bersih di beberapa daerah seperti yang terjadi di DIY dan Jawa Barat. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih dari stok yang mereka miliki di tandon penampung air hujan. Ketika stok air sudah habis, warga pun terpaksa membeli air. Bahkan banyak warga sudah sampai menjual sebagian ternak ayam atau pun kambing mereka untuk membeli air.
Melihat perkembangan fenomena iklim El Nino sekarang ini, yang diprediksi berkategori kuat sepanjang Agustus hingga Desember tahun ini, diperkirakan kemarau lebih kering dan lebih panjang. Selain mengakibatkan kekeringan, kemarau kali ini juga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Tanah Air. Dampak El Nino 2026 paling signifikan diperkirakan di Jawa Timur, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan (Kalbar, Kalsel, Kalteng, dan Kaltim), Sulawesi hingga Papua bagian Selatan. Musim kemarau juga menurunkan curah hujan di wilayah tersebut akan berada di bawah normal sehingga ketersediaan air berkurang dan produksi pertanian akan terancam. Dampak kekeringan lain adalah terjadinya peningkatan resiko kebakaran hutan, penurunan kualitas udara, serta gangguan kesehatan masyarakat, seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan penyakit lainnya.
Di sektor pertanian dan pangan adanya resiko gangguan fase pertumbuhan tanaman, penurunan produktivitas, hingga peningkatan potensi puso akibat defisit air. Karena itu, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini melalui proses penyesuaian pola tanam, pengelolaan irigasi yang efisien,serta pemanfaatan informasi iklim sebagai dasar pengambilan keputusan di sektor pertanian.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih serius merehabilitasi embung air, setidaknya dengan bantuan teknologi tepat guna yang mampu dikuasai petani disesuaikan dengan kearifan lokal di tengah masyarakat. Menyambungkan sains dan teknologi dengan kearifan lokal sebagai instrumen vital pembangunan untuk kesejahteraan kita semua. Hal ini merupakan respons straregis terhadap tantangan nasional kontemporer sekaligus strategi fundamental memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dalam hal inilah kita dapat menghayati Surat Rasul Paulus kepada jemaat Korintus mengatakan, pelajaran-pelajaran yang kita terima dalam hifup ini kita perlu belajar dari orang Israel (1 Korintus 10:1-11). Bangsa Israel mengalami segala hal, semuanya dicatat dengan tujuan supaya kita jangan mengulang dengan apa yang mereka perbuat. Namun, seringkali kita sudah tahu apa yang baik dilakukan, tetapi tidak melakukannya.
Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sungai, pohon dan hutan.
Semua dengan harapan, tak akan terjadi pencemaran air seperti di Mara dan kekeringan seperti di tepi Sungai Kerit serta mencemari dan merusak Bumi/lingkungan hidup di berbagai belahan dunia. Karena sejatinya, dari sanalah masa depan dunia terbentang.
Jakarta,9 Agustus 2026