Kamera Tilang Elektronik Dipasang Di Tol, Ini Pelanggar Yang Diincar

 Kamera Tilang Elektronik Dipasang Di Tol, Ini Pelanggar Yang Diincar

ETLE Mulai Berlaku di Jalan Tol

Korlantas Polri memasang tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Penerapan ETLE di jalan tol ini juga mengincar pelanggaran kendaraan over load atau ODOL dan over speed atau kebut-kebutan. Bulan ini, Korlantas Polri melakukan sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol.

Sebagai tahap pertama, Korlantas Polri bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk menerapkan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group. Nantinya, pelanggar yang kena tilang elektronik akan diberikan peringatan berupa surat konfirmasi yang akan dikirimkan.

Dua sistem tersebut adalah Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran Over Load.

Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol) yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri.

Penerapan ETLE di jalan tol ini diharapkan bisa menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.

Kami mencatat kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/Over Load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021.

Stella Pardede

Related post