Kadep Koinonia Membuka Seminar Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan

 Kadep Koinonia Membuka Seminar Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan

Seminar Dengan Tajuk Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan

Forum Konferensi Perempuan HKBP mengadakan seminar dengan tajuk Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan. Seminar yang diselenggaran secara daring melalui aplikasi Zoom berlangsung pada Selasa (7/3/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Kadep Koinonia Pdt.Dr.Deonal Sinaga

Kepala Departemen Koinonia HKBP Pdt. Dr. Deonal Sinaga mewakili Ephorus HKBP membuka gelaran seminar yang dihadiri lebih dari 50 orang partisipan dari seluruh Indonesia. Pdt. Deonal Sinaga membuka acara sekaligus memberi apresiasi atas gelaran seminar yang menjadi bagian pelayanan HKBP untuk mencerdaskan kaum perempuan dalam bidang politik.

Ev. Anita Gizelle Lubis Ketua Konferensi Perempuan

Ketua Forum Konferensi Perempuan HKBP Ev. Anita Gizelle Lubis dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh perempuan HKBP memiliki kecerdasan politik dalam segala bidang. Ia mengharapkan kaum perempuan HKBP semakin berperan dan berkontribusi langsung bagi aktivitas pelayanan HKBP di segala aras. Ia juga berharap semakin banyak pelayan HKBP dari kalangan perempuan yang memegang posisi strategis di organisasi HKBP dan juga semakin banyak perempuan HKBP yang terlibat langsung dalam aktivitas politik di Indonesia.

Perwakilan KemenPPPA

Seminar yang direncanakan dihadiri secara daring Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang dan Pemerhati FKP Devi Panjaitan br. Simatupang, menghadirkan narasumber Prof. Musda Mulia seorang pakar dan pengamat politik nasional, Rospita Sitorus seorang politisi perempuan HKBP dan Nelson Simanjuntak seorang pengamat politik.

Rospita Sitorus – Pembicara

Partisipan dibekali dengan pemahaman politik nasional dan bagaimana semestinya kaum perempuan HKBP berkontribusi serta berperan aktif di dalamnya. Hal ini menjadi bagian dari program pelayanan Forum Konferensi Perempuan HKBP.

Musdah Mulia
Peserta yang Hadir

Related post