Jalan Terjal Menapaki Kesejahteraan

 Jalan Terjal Menapaki Kesejahteraan

Penulis: Drs. Tumpal Siagian. Warga HKBP Duren Sawit.

Meski jalannya terjal dan tidak mudah, namun semua orang mengimpikan kemajuan dan kesejahteraan, termasuk pekerja migran perempuan. Oleh karena itu, peran PMI di bidang pemberdayaan ekonomi sebagai sumber devisa harus beriringan dengan pembangunan  sumber daya manusia(SDM) yang memiliki keahlian sehingga bisa terserap pasar masih perlu dioptimalkan.

Semua ini bermuara pada dua narasi utama yakni perkembangan teknologi digital/ literasi keuangan serta pembenahan  rekrutman, pengiriman dan perlindungan pekerja migran dari eksploitasi tenaga kerja dan perburukan jam kerja.

Terkait ikhwal preferensi “sumber devisa” dapat didekati dari 3 sumber devisa pemerintah, yakni ekspor, pariwisata, dan pekerja migran. Peningkatan cadangan devisa diharapkan dari devisa hasil ekspor sektor pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Diantaranya, kontribusi dari besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak sawit (CPO). Kedepan, kinerja manufaktur harus selaras dengan tren pertumbuhan penanaman modal. Jika investasi dapat mendukung perkembangan manufaktur dan hilirisasi sumber daya mineral, maka hilirisasi akan meningkatkan nilai tambah, serta terlibat dalam rantai pasok global yang berorientasi ekspor. Dengan hilirisasi, Indonesia dapat mengekspor produk pengolahan nikel, seperti stainles steel, ferronickel, hingga baterai kendaraan listrik (electric vehicle). 

 Sementara itu,peran pelaku industri pariwisata juga perlu dioptimalkan untuk menarik/ meraup devisa. Pemerintah akan mengoptimalkan daya tarik lima destinasi wisata superprioritas (DSP) berpotensi untuk menarik perhatian dunia. Yakni, Danau Toba, Sumut; Borobudur, Jateng; Mandalika, NTB; Labuan Bajo, NTT; dan Likupang, Sulut. Promosi dan pemasaran agar dilakukan dengan pendekatan integrated destination. Memiliki kalender acara perhelatan “sport tourism” internasional berkelas dunia,seperti F1H20 Powerboat Lake Toba 24-26 Februari 2023 yang lalu dan  penyelenggaraan World Superbike MotoGP yang dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, NTB pada 3- 5 Maret. Terlebih mengamati kejelian Presiden Joko Widodo di awal keketuaanya di KTT ASEAN telah memutuskan tempat penyelenggaraan di DSP Labuhan Bajo, NTT pada Mei 2023. Kalender acara perhelatan sport tourism dan KTT ASEAN  setidaknya bisa menjadi efek berganda terhadap perekonomian masyarakat lokal serta menjadi katalis untuk mendatangkan turis, termasuk turis asing. Dan, sekaligus sebagai salah satu langkah untuk mendongkrak cadangan devisa lewat  pariwisata.

Terkait sebutan “pahlawan devisa” yang dialamatkan kepada keberadaan pekerja migran, sejak dulu, tidak hanya didorong untuk mengambil peluang untuk gaji besar, tetapi dengan kesepahaman untuk memastikan ketersediaan cadangan valuta asing (valas) terbantu.Hal ini semakin terasa, ketika berada dalam situasi yang tidak menguntungkan. Di tengah resiko keluarnya aliran modal valas ke luar negeri (capital flight) karena karakteristik sebagian pelaku usaha yang berorientasi pada stabilitas dan rasa aman,menyimpan uangnya  di luar negeri yang bisa melemahkan nilai tukar rupiah. 

Ketidaksepahaman ini tidak memberikan stimulus yang dapat memacu mereka untuk bekerja optimal, berkelindan dengan pengalamannya yang beriak dan terpental dalam kegelapan karena tiadanya perlindungan terhadap  pekerja migran Indonesia (PMI). Sengkarut masalah kesejahteraan PMI yang merasa tersisih,kehilangan harapan dan masa depan membutuhkan peyelesaian menyeluruh antara permintaan dan penawaran tenaga kerja di luar negeri,  lebih terbuka dan inklusif. Keberpihakan pemerintah kepada mereka menjadi kunci meningkatkan profesionalisme dalam penatalayanan. Meskipun telah berulang kali dibahas di tingkat DPR, maupun antarnegara selama bertahun-tahun tentang perbaikan martabat pekerja migran,namun hasilnya belum kunjung membuahkan hasil yang berarti.

Demikian juga keberadaan Agen penyalur PMI, seyogianya tidak hanya sekadar untuk memfasilitasi, melainkan untuk mempermudah dan tidak untuk mengambil keuntungan berlebihan sehingga malah menekan pekerja migran. Kebiasaan ini semakin dominan, ketika berada dalam situasi yang menekan. Bahkan, lebih mengerikan lagi banyak pihak menjadikan PMI sebagai komoditas untuk meraup keuntungan dari sindikat perdagangan manusia (human traffiking). Sindikat ini tersebar dimana-mana. Oleh karena itu, pembenahan harus lebih serius dengan penguatan kerjasama ASEAN dan kelembagaan pasar tenaga kerja. 

Kisah getir perempuan yang menjadi korban perdagangan orang hingga  korban pelecehan dan kekerasan seksual antara majikan dengan asisten rumah tangga (ART) perlu mendapat perhatian yang serius. Ketidakakuran yang memuncak antara majikan dan ART memicu kegegeran, bahkan ada yang berujung pada petaka dengan menghilangkan nyawa. Insiden pelecehan dan kekerasan seksual meninggalkan trauma, dan tidak mudah dilupakan begitu saja, mereka berhak mendapat keadilan. Namun,seseorang yang memiliki pendidikan rendah, enggak punya skill berarti punya peluang lebih besar untuk mendapat ketidakadilan. Mereka menghadapi ancaman ketidakadilan di meja hijau/ peradilan karena mereka tidak mendapat pendampingan hukum yang sepadan. 

Ketertinggalan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), termasuk ketertinggalan teknologi digital membuat hidup tidak mudah, bahkan membuat hidup kita jauh lebih sulit dan kompleks. Sebaliknya, semakin baik literasi, masyarakat semakin produktif dan kreatif sehingga pemerintah mampu mengoptimalkan beragam sumber daya yang dimiliki bangsa ini. Dalam konteks manusia modern harus mengadaptasi kemampuan itu dalam menjaga kewarasan kita. Literasi pekerja migran ditingkatkan, komitmen pemerintah daerah( pemda) kian penting agar semua pelaku usaha diajak menjadi kekuatan positif diantaranya mencegah pekerja migran non prosedural. Oleh karena itu,sangat penting memberi keterampilan bagi mereka melalui pendidikan, pelatihan dan mengedukasi hukum, disamping akses literasi keuangan supaya mereka terhindar dari rentenir, penggandaan uang ilegal dan investasi bodong. Pekerja migran tak cukup hanya dibekali keterampilan utama dalam pekerjaan tertentu (hard-skill), tetapi juga harus dibekali kemampuan interpersonal (soft-skill) yaitu kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing sesuai negara tujuan. Pekerja migran harus melakukan penguasaan bahasa asing, di tempat ia bekerja, supaya tak terkecoh dalam kesewenang-wenangan dan ketidaksepahaman dalam bekerja. Lebih elok lagi,jika kesepahaman dapat dirintis dari komunikasi yang baik dan benar. Bahasa berfungsi sebagai alat ekspresi dan lkomunikasi juga kognisi dan imajinasi. Terlebih, kecakapan dan penguasaan berbahasa asing berdampak signifikan di dunia kerja. Sebab, mereka yang cakap berbahasa asing, utamanya Inggris terbuka kesempatan yang lebih besar untuk dapat meningkatkan profesionalitas dan jejaring yang lebih luas.

Karena itu, intervensi pemerintah untuk  meningkatkan produktivitas, pencerahan hukum,kemampuan berkomunikasi, literasi keuangan serta profesionalisme dalam penatalayanan sangat diperlukan. 

Di lain pihak, digitalisasi proses rekrutmen dan penempatan sangat penting dalam konteks ini. Mekanisme ini akan mengurangi rantai birokrasi dan meminimalisasi keterlibatan banyak agen penyalur. Perlu didorong adanya One channel system untuk perekrutan dan penempatan supaya lebih jelas pintu mana yang harus mereka ketuk.

Harus dimengerti bahwa isu upah layak dan kompleksitas dinamika pekerja migran dalam menghadapi gelombang ketidakadilan tanpa ganjaran yang sepadan. Lara berlipat itu telah disuarakan, tetapi kesejahteraannya masih jauh dari harapan.

Setiap ada tantangan, muncul juga peluang. Jalan terjal kesejahteraan selalu mempunyai peluang untuk dilewati. Pekerja migran harus semakin profesional. Pengembangan SDM, literasi keuangan dan tata kelola ekonomi digital yang lebih intensif dan efektif jadi pilihan yang tak dapat dihindari agar PMI mempunyai kekuatan SDM berkualitas. Pembangunan manusia dengan fokus pada profesionalisme demi menunjang keterserapan tenaga kerja di bidang kerja masing-masing menjadi keniscayaan,demi penghidupan yang layak dan bermartabat untuk mewujudkan masyarakat sejahtera  (welfare society).

Related post