HKBP Pulomas Menggelar Pembinaan Bagi Orang Tua dan Pelajar Sidi

 HKBP Pulomas Menggelar Pembinaan Bagi Orang Tua dan Pelajar Sidi

kebersamaan antara orang tua dengan anak

HKBP Pulomas mengadakan pembinaan bagi orang tua dan pelajar katekisasi sidi sebagai bagian dari persiapan jelang peneguhan.

Rangkaian pembinaan berlangsung di Gedung Gereja HKBP Pulomas Jakarta Timur pada Hari Sabtu (16/10/2021) mulai pukul 10.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.

Pendeta HKBP Ressort Pulomas Pdt. Henry Jufri Manalu mengatakan kepada newkairos.co,  bahwa pembinaan merupakan bagian akhir dari keseluruhan pembelajaran katekisasi sidi bagi 26 orang selama 1 tahun ajaran 2020/2021.

Pdt Henry Jufri Manalu

Melalui pesan renungan dalam ibadah Pdt. Henry mengatakan bahwa orang tua dan anak-anak sidi perlu mengunggah kembali relasi kehidupan mereka sebelum nantinya menjadi bagian yang sama di meja Perjamuan Tuhan. “Ini adalah hari terakhir imanmu dijamin orangtuamu, besok kamu akan lepas dari jaminan itu dan mengaku iman percayamu secara langsung”, demikian pesan Pdt. Henry dalam sambutannya.

Pembinaan menghadirkan materi pembahasan tentang kesehatan oleh seorang dokter anggota Jemaat HKBP Pulomas St. dr. Royen E. Lumbangaol.

Pembicara kedua Pdt. Dr. Frengki Napitupulu Kepala Unit Pelayananan Media HKBP Distrik DKI Jakarta dan Pemimpin Umum newkairos.co. Ia menyajikan diskusi dan pembahasan tentang Komunikasi Keluarga.

Pdt Frengki Napitupulu

Pada penyampaian materi Pdt. Frengki mengatakan keluarga adalah fondasi seluruh persekutuan. “Jika keluarga dipenuhi kehangatan cinta maka dunia ini akan penuh dengan cinta”, pesan Pdt. Frengki mengakhiri materinya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan kebersamaan antara orang tua dengan anak. Mereka diminta untuk saling menunjukkan cinta kasih mereka melalui kehangatan pelukan dan pembasuhan kaki.

26 orang pelajar Katekisasi Sidi akan menerima peneguhan pada Hari Minggu 17 Oktober 2021 sekaligus menerima Perjamuan Kudus perdana.

kebersamaan antara orang tua dengan anak

Lindon Silalahi

Related post