HKBP Gading Indah Menuju Resort Baru di Distrik Jakarta

Pdt. Maijon Pakpahan, S.Th., MM., menyerahkan berkas pemeriksaan kelayakan sebagai resort kepada Pdt. Eden Ramses Siahaan, S.Th., MM.
HKBP Gading Indah melaksanakan pemeriksaan kelayakan sebagai resort. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (5/8/2025) pukul 10.00 WIB di Konsistori HKBP Gading Indah, Jl. Gereja No. 8, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Pemeriksaan kelayakan resort dilaksanakan sesuai Surat Penugasan Ephorus HKBP melalui Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Mangapul Hutahaean, M.Th., yang menunjuk Tim Pemeriksa Kelayakan Resort.
Hadir sebagai tim pemeriksa, Pdt. Eden Ramses Siahaan, S.Th., MM., Kepala Biro Jemaat HKBP. Berikutnya, Pdt. Sakarias Simanjuntak, S.Th., M.PAK., Sekretaris HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, serta St. Ir. Res Roberto Sinurat, Anggota MPS HKBP dari Distrik VIII DKI Jakarta. Tugas tim pemeriksa mencakup kelayakan administratif dan operasional HKBP Gading Indah. Selanjutnya menyampaikan laporan tertulis kepada Ephorus HKBP.

Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan, S.Th., resmi membuka acara pemeriksaan, didampingi Pdt. Sikpan K.P. Sihombing, M.Th., M.Pd., Pendeta HKBP Resort Tanjung Priok. Lengkap hadir dalam acara pemeriksaan, Pdt. Maijon Pakpahan, S.Th., MM., Pendeta HKBP Persiapan Resort Gading Indah, bersama Parhalado HKBP Gading Indah.


Dalam kegiatan ini, tim melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berkas, kesiapan sarana prasarana, struktur organisasi, serta peran aktif jemaat dalam mendukung pelayanan gereja. Verifikasi ini merupakan bagian penting dalam proses kelayakan menjadi resort. (red)
