HKBP Distrik VIII DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi Gerakan Pilah Sampah di Gereja

Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam pertemuan koordinasi bertajuk Gerakan Konsep HKBP Pilah Sampah yang berlangsung di Gedung Sopo Marpingkir, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara gereja dan pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan menuju Indonesia Asri 2029.

Kegiatan dibuka dengan ibadah singkat yang dipandu Pdt. Ernawati Hasugian, S.Th., M.M. selaku pembawa acara dan doa pembukaan dipimpin Pdt. Duma Samosir. Hadir dalam pertemuan tersebut Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Oloan Nainggolan, S.Th., Kabid Diakonia Pdt. Operancis Simanungkalit, para pendeta, pengurus distrik, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Estamina Silalahi, S.Si., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Lingkungan hidupdan Ibu Yeni.

Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Estamina Silalahi, S.Si., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Lingkungan hidup

Dalam sambutannya, Praeses Pdt. Oloan Nainggolan menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab iman. Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
“Orang yang tidak peduli terhadap lingkungan berarti tidak peduli terhadap kehidupan dan dirinya sendiri. Saat kita peduli terhadap sampah, itulah wujud nyata orang beriman,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar HKBP Distrik VIII DKI Jakarta dapat menjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang baik di lingkungan gereja.

Sementara itu, Estamina Silalahi, S.Si., M.Si. dari KLH menjelaskan bahwa Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah pendampingan dalam program nasional penguatan pengelolaan sampah. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya sekaligus menyusun langkah implementasi di lingkungan HKBP Distrik VIII.

KLH memaparkan konsep HKBP Pilah Sampah yang bertujuan mengubah paradigma jemaat bahwa memilah sampah bukanlah beban, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama. Program ini juga diarahkan untuk membangun ekosistem sosial-ekonomi melalui pengelolaan sampah yang bernilai.

Sebagai tahap awal, akan dipilih 10 hingga 15 gereja percontohan yang memiliki jumlah jemaat besar, aula, tenaga kebersihan, serta lahan untuk komposter dan bank sampah sederhana. Program akan dimulai dengan deklarasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026, dilanjutkan dengan pendataan, penyediaan sarana-prasarana, edukasi, pembentukan kelembagaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan peserta. Pdt. Christopel Pasaribu mengusulkan agar sosialisasi dilakukan melalui forum Konven Distrik serta memanfaatkan Bulan Ekologi HKBP sebagai momentum edukasi. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan kaum muda dalam gerakan peduli lingkungan.

Praeses menanggapi bahwa Bulan Ekologi pada September sebaiknya difokuskan pada aksi nyata, bukan lagi sekadar sosialisasi, karena tahapan edukasi akan mengikuti timeline yang telah disusun bersama KLH.
Estamina br. Silalahi juga mengusulkan agar Praeses mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gereja HKBP Distrik VIII sebagai dasar pelaksanaan gerakan pilah sampah. Menurutnya, gereja percontohan diharapkan menjadi model yang dapat ditiru gereja-gereja lainnya.

Dalam diskusi turut mengemuka pentingnya edukasi berkelanjutan kepada keluarga, pemuda, hingga Sekolah Minggu. Kabid Diakonia Pdt. Operancis Simanungkalit mengusulkan agar anak-anak Sekolah Minggu tidak hanya membawa persembahan, tetapi juga membawa sampah yang dapat dikelola melalui bank sampah gereja sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan sejak dini.

KLH menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus berubah dari “kumpul-angkut-buang” menjadi “kurangi-pilah-angkut”. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program, sementara pemerintah akan terus mendampingi gereja dalam proses edukasi dan implementasi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara HKBP Distrik VIII DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam mewujudkan gereja yang peduli lingkungan, sekaligus menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari kesaksian iman dan pelayanan kepada masyarakat.

    Related post