Praeses Pimpin Rapat MPSD HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Matangkan Persiapan Sinode Distrik 2026

Praeses Pimpin Rapat MPSD HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Matangkan Persiapan Sinode Distrik 2026
Jakarta, 4 Agustus 2026 – Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan, S.Th., memimpin Rapat Majelis Pekerja Sinode Distrik (MPSD) di Ruang Rapat Besar Lantai 6 Gedung Sopo Marpingkir HKBP, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026), pukul 11.00 WIB.

Agenda utama rapat adalah mematangkan persiapan pelaksanaan Sinode Distrik HKBP Distrik VIII DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 10 Agustus 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Ernawati Hasugian, S.Th., M.M. Dalam suasana penuh penghayatan, ibadah menjadi landasan spiritual bagi seluruh peserta sebelum memasuki agenda pembahasan.
Pada kesempatan tersebut, Praeses secara resmi membuka Rapat MPSD sebagai wujud komitmen bersama dalam mempersiapkan Sinode Distrik secara tertib, efektif, dan sesuai tata gereja.Usai ibadah, rapat dilanjutkan dengan dipimpin langsung oleh Praeses yang didampingi Sekretaris Distrik, Pdt. Sakarias Simanjuntak, S.Th., M.PAK., serta anggota MPSD, St. Andar Siburian, S.H., M.H. Pembahasan difokuskan pada finalisasi agenda Sinode Distrik, termasuk penyusunan alur acara (rundown) dan kesiapan teknis pelaksanaan sidang.

Dalam pengantarnya, Praeses menegaskan bahwa Sinode Distrik merupakan forum strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan gereja melalui semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Ia mengajak seluruh unsur MPSD mempersiapkan setiap tahapan dengan baik agar pelaksanaan Sinode Distrik berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pelayanan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta. Rapat di hadiri Semua anggota MPSD.

Rapat juga menjadi forum untuk merangkum berbagai usulan dari resort-resort terkait amandemen aturan dan peraturan gereja. Seluruh masukan tersebut akan ditata secara sistematis sebagai bahan pembahasan dalam Sinode Distrik mendatang, sehingga setiap usulan dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, MPSD menegaskan kesiapan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menyongsong Sinode Distrik 10 Agustus 2026 sebagai momentum memperkuat koordinasi, menyatukan langkah pelayanan, serta meningkatkan kualitas tata kelola gereja demi pelayanan yang semakin efektif dan berkesinambungan.