Periodisasi Pengurus PGSM HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Periode 2026–2028 Berlangsung Lancar

Periodisasi Pengurus PGSM HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Periode 2026–2028 Berlangsung Lancar
Jakarta, 6 Juni 2026 – HKBP Distrik VIII DKI Jakarta melaksanakan Periodisasi Pengurus Persekutuan Guru Sekolah Minggu (PGSM) Periode 2026–2028 pada Sabtu (6/6/2026) di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Lantai 6 Gedung Sopo Marpikir HKBP, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta tanggal 18 November 2025 serta hasil Rapat Koordinasi Pendeta Resort terkait Program Kerja Distrik Tahun 2026 Bidang Koinonia yang mengamanatkan pembentukan kepengurusan PGSM tingkat distrik untuk periode yang baru.
Acara diawali dengan ibadah yang dipimpin Kepala Bidang Koinonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Ernawati Hasugian, S.Th., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelayanan Sekolah Minggu sebagai fondasi pembentukan iman anak-anak dan generasi penerus gereja.

Sebanyak 38 peserta yang terdiri dari perwakilan guru dan pengurus Sekolah Minggu dari berbagai resort di wilayah HKBP Distrik VIII DKI Jakarta mengikuti kegiatan tersebut. Sebelum pemilihan dilaksanakan, peserta menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus PGSM periode 2024–2026, dilanjutkan dengan pembacaan tata laksana, pedoman pemilihan, serta proses pencalonan pengurus baru.
Pada pemilihan Ketua PGSM periode 2026–2028, muncul dua calon yaitu Lucky Clinton Retify Simanjuntak dan Desy Nainggolan. Namun, Lucky Clinton Retify Simanjuntak mengundurkan diri dari pencalonan sehingga melalui mekanisme yang berlaku, Desy Nainggolan ditetapkan sebagai Ketua PGSM HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Periode 2026–2028.

Pengurus PGSM periode sebelumnya dipimpin oleh Lucky Clinton Retify Simanjuntak (HKBP Cengkareng) sebagai Ketua, Yosepin K. Simangunsong (HKBP Suprapto) sebagai Wakil Ketua, dan Junika Mariana Manalu (HKBP Pertukangan) sebagai Sekretaris.
Selanjutnya, Ketua terpilih akan menyusun struktur kepengurusan lengkap sesuai ketentuan organisasi. Hasil periodisasi dan berita acara pemilihan akan disampaikan kepada Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.

Melalui kepengurusan yang baru, PGSM HKBP Distrik VIII DKI Jakarta diharapkan semakin memperkuat pelayanan anak, meningkatkan kreativitas dalam pembinaan iman, serta mempersiapkan generasi muda gereja yang bertumbuh dalam karakter, spiritualitas, dan pengenalan akan Tuhan.
“Kiranya kepengurusan yang baru menjadi berkat dan semakin memperkuat pelayanan Sekolah Minggu di seluruh HKBP Distrik VIII DKI Jakarta,” demikian harapan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
