Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Fasilitasi Pendataan KPD Virtual bagi Jemaat Berkebutuhan Khusus di HKBP Cijantung

 Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Fasilitasi Pendataan KPD Virtual bagi Jemaat Berkebutuhan Khusus di HKBP Cijantung

Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Fasilitasi Pendataan KPD Virtual bagi Jemaat Berkebutuhan Khusus di HKBP Cijantung

Jakarta, 6 September 2026 — Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menggelar kunjungan pelayanan ke HKBP Cijantung dalam rangka pelaksanaan Ibadah Jemaat Berkebutuhan Khusus (JBK) sekaligus memfasilitasi pendataan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) Virtual bagi jemaat berkebutuhan khusus.

Acara Di Pandu Elisabeth Manullang, Seksi Sekolah Minggu.

Kegiatan berlangsung pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 WIB di Gedung Sekolah Minggu Matius HKBP Cijantung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta untuk memperkuat pelayanan gereja yang inklusif sekaligus mendukung pemenuhan hak jemaat berkebutuhan khusus.

Kegiatan diawali dengan ibadah singkat Jemaat Berkebutuhan Khusus yang dipimpin oleh Diak. Dewi Sartika Simanjuntak, serta sebagai pemandu acara ibadah Elisabeth Manullang Seksi Sekolah Minggu. Setelah ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi KPD Virtual, pendataan peserta, serta pemeriksaan kesehatan.

Pendeta HKBP Resort Cijantung, Pdt. Abednego Sirait.

Ketua Pokja, St. Rusman Sagala, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada HKBP Cijantung yang telah menyediakan tempat untuk pelaksanaan pendataan KPD Virtual.

“Pendataan ini merupakan langkah awal yang akan dilanjutkan di beberapa wilayah DKI Jakarta yang menjadi bagian dari pelayanan jemaat HKBP,” ujar St. Rusman.

Ketua Pokja, St. Rusman Sagala.

Program pendataan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan Puskesmas Pasar Rebo, sebagai bagian dari upaya membantu jemaat berkebutuhan khusus memperoleh dokumen pendukung untuk pengajuan KPD Virtual.

Sementara itu, Divisi Pemberdayaan Disabilitas, St. drg. Nanny Rhorbo, menyampaikan apresiasi kepada HKBP Cijantung yang menjadi lokasi perdana pelaksanaan pendataan Jemaat Berkebutuhan Khusus. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Pasar Rebo yang hadir memberikan pemeriksaan kesehatan serta membantu proses diagnosis sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan KPD Virtual.

Pendeta Resort HKBP Cijantung, Pdt. Abednego Sirait, turut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pelayanan Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta kepada jemaat berkebutuhan khusus. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu jemaat dalam memperoleh informasi dan akses terhadap KPD Virtual.

Sosialisasi KPD Virtual disampaikan oleh Dimas, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta Timur. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa KPD Virtual merupakan identitas digital resmi bagi penyandang disabilitas yang mendukung kemudahan akses terhadap berbagai layanan publik dan fasilitas konsesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui KPD Virtual, penyandang disabilitas dapat memperoleh berbagai kemudahan, termasuk fasilitas konsesi atau potongan tarif minimal 20 persen pada layanan atau fasilitas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas tersebut dapat mencakup sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, sosial, olahraga, dan pariwisata.

Di bidang transportasi, KPD Virtual dapat mendukung akses terhadap layanan seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan Kereta Api (KAI), sesuai kebijakan masing-masing penyedia layanan, termasuk fasilitas prioritas.

Di bidang pendidikan, KPD Virtual dapat mendukung akses terhadap keringanan biaya pendidikan maupun program beasiswa bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan program yang berlaku.

Ibadah singkat Jemaat Berkebutuhan Khusus yang dipimpin oleh Diak. Dewi Sartika Simanjuntak.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim Puskesmas Pasar Rebo. Hasil pemeriksaan dan proses diagnosis menjadi bagian dari kelengkapan dokumen, termasuk surat keterangan disabilitas yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan pengajuan KPD Virtual.

Sosialisasi KPD Virtual disampaikan oleh Dimas, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta Timur.

Sebanyak 23–25 jemaat berkebutuhan khusus hadir bersama para pendamping. Mereka mengikuti rangkaian sosialisasi, pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta pelayanan yang dilakukan oleh tim Jemaat Berkebutuhan Khusus.

Divisi Pemberdayaan Disabilitas, St. drg. Nanny Rhorbo.

Pelaksanaan pendataan perdana di HKBP Cijantung ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas pelayanan serupa ke jemaat-jemaat HKBP lainnya di wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, semakin banyak jemaat berkebutuhan khusus dapat memperoleh identitas, akses layanan, serta hak dan fasilitas yang tersedia.

Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta terus mendorong terwujudnya gereja yang inklusif, hadir bersama Jemaat Berkebutuhan Khusus, dan memastikan pelayanan gereja dapat dirasakan oleh seluruh jemaat tanpa terkecuali.

    Related post