Tiket Mudik Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Pada H-30

 Tiket Mudik Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Pada H-30

Ilustrasi Stasiun Kereta Api Saat Mudik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30.

“Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan dimana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April,” kata VP Public Relations KAl Joni Martinus di Jakarta.

Adapun terkait persyaratan naik kereta api, KAl juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran. Sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. la mengungkapkan KAl akan mengoperasikan KA sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

Stella Pardede

Related post