Sentralisasi Keuangan Dalam Bingkai Tahun Kesehatian HKBP

 Sentralisasi Keuangan Dalam Bingkai Tahun Kesehatian HKBP

Penulis : Pdt. Bernard Manik MTh (Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta)

Salah satu maksud dan tujuan tahun kesehatian HKBP adalah terwujudnya sentralisasi keuangan HKBP. Dalam Buku Panduan Tahun kesehatian HKBP 2022 di sebutkan :

Mewujudkan sentralisasi keuangan sebagai rasa kebersamaan dan kepedulian untuk menunjang pelayanan.

Ada 2 kata yang sangat penting untuk kita perhatikan, yaitu Kebersamaan dan Kepedulian. Artinya sentralisasi keuangan HKBP tidak semata-mata dimaksudkan untuk tujuan mengarahkan pengelolaan keuangan HKBP yang sentral, tetapi lebih kepada terjalinnya kebersamaan bagi seluruh pelayan, warga dan gereja. Dalam hal itu kepedulian antara sesama pelayan dan warga terjalin. Seluruh pelayan dan warga HKBP akan menopang seluruh beban pelayanan HKBP secara bersama-sama menurut kemampuan dan kapasitasnya masing-masing, tidak lagi berfikir lokal, mengutamakan dan mengedepankan pelayanan dan pengembangan gerejanya, tetapi juga terus berupaya menopang pelayanan dan pengembangan di seluruh jajaran pelayanan HKBP.

Gereja yang ‘kecil’ menunjukkan peran sertanya membangun HKBP, demikian juga gereja ‘besar’. Dengan pola kebersamaan seperti ini, seluruh beban pelayanan HKBP akan diemban secara bersama-sama, yang tentunya menjadi sebuah kekuatan besar bagi HKBP ke depan meningkatkan kualitas pelayanannya.

Di samping itu sentralisasi keuangan HKBP juga akan semakin mengedepankan keadilan. Pelayan penuh waktu HKBP akan merasa nyaman melayani dimanapun ditempatkan oleh pimpinan HKBP, karena kebutuhan hidup keluarganya sudah ditanggung secara bersama-sama oleh HKBP dengan sangat adil. Kondisi ini akan mendorong seluruh pelayan HKBP untuk lebih fokus dalam pelayanannya. Adil bukan berarti semuanya harus sama, tetapi HKBP melalui sentralisasi keuangannya dapat menjawab kebutuhan para pelayannya.

Ompui Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar sangat serius untuk mewujudkan impian besar ini dan telah mengangkat tim kaji untuk menelaah lebih dalam, serta merancang konsep sentralisasi keuangan yang akan diterapkan di HKBP setelah melakukan berbagai studi dan kajian.

Bapak Ir. Sukur Nababan yang merupakan konseptor dari sentralisasi keuangan HKBP telah beberapa kali menawarkan dan disosialisasikan konsep sentralisasi keuangan HKBP untuk selanjutnya di sosialisasikan ke berbagai aras HKBP.

Konsep yang ditawarkan sangat mudah dimengerti, dipahami dan dilaksanakan, serta sangat jelas menunjukkan dasar kebersamaan dan keadilan bagi seluruh pelayan dan warga HKBP.

Dalam waktu dekat ini, konsep ini akan disosialisasikan ke semua gereja HKBP di berbagai wilayah, dengan maksud agar sebelum dilaunching pada Sinode Godang Oktober 2022 yang akan datang seluruh pelayan dan warga HKBP telah memahaminya. Mari kita doakan dan dukung terus rencana sentralisasi keuangan HKBP ini, agar pelayanan kita di tengah gereja, masyarakat dan bangsa semakin berdampak, mewujudkan visi HKBP menjadi berkat bagi dunia.

Stella Pardede

Related post