Rapat Lanjutan Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta

 Rapat Lanjutan Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta

Rapat Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Rapat Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta

Panitia Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta mengadakan rapat pada hari Senin (13/6/2022) bertempat di Rumah Makan Marpadotbe, kawasan Ruko Mega Kalimalang, Bekasi, pukul 10.00 WIB.

Rapat diadakan di Rumah Makan Marpadotbe yang merupakan usaha dari Maralam Panjaitan, anggota panitia festival paduan suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.

Rapat diawali dengan ibadah yang dilayani Kepala Bidang Koinonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Ridoi Batubara.

Suasana Rapat Persiapan Festival Lansia yang bertempat di Rumah Makan Marpadotbe

Rapat dipimpin oleh panitia inti yakni Robert Pardede (ketua), St. R. Saur Sibuea (Sekretaris) dan Wilson Tambun (Bendahara). Rapat dilaksanakan dengan kehadiran terbatas yang diikuti 21 orang anggota panitia dan dihadiri Pdt. Daniel Napitupulu (fungsional Kantor Distrik), St. Monang Sirumapea (Sekretaris Lansia Distrik) dan Ir. Hasudungan Siahaan (Bendahara Lansia Distrik).  

Agenda rapat membahas kesiapan dari setiap seksi terkait tugas yang telah ditetapkan pada rapat sebelumnya, secara khusus terkait dengan pengumpulan dana dari donatur dan kontribusi masing-masing resort.

Foto Bersama

Pada kesempatan rapat tersebut, panitia memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti festival serta mempersiapkan materi yang akan dibahas pada saat pelaksanaan Technical Meeting yang akan diadakan pada 20 Juni 2022 yang akan datang.

Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2022 yang akan datang, bertempat di Gedung Sopo Marpingkir. Peserta yang telah mendaftar kepada panitia sejumlah 30 gereja dari wilayah pelayanan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.

Seluruh rangkaian acara rapat diakhiri dengan doa oleh Pdt. Daniel Napitupulu.

Related post