Panitia Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Gelar Rapat Persiapan, Bahas Laporan Setiap Seksi

JAKARTA — Panitia Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menggelar rapat persiapan untuk membahas perkembangan pekerjaan dan laporan setiap seksi dalam rangka penyelenggaraan Sinode Amandemen Aturan Peraturan HKBP 2002 serta Sinode Program Kerja dan Anggaran Keuangan Tahun 2027. Rapat berlangsung pada Selasa (27/10/2026), pukul 10.00 WIB, di Sopo Marpingkir, lantai 6, Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan, S.Th., didampingi Ketua Panitia, Pdt. Albert Doharman Manalu, S.Th., M.Si. (MPSD), Sekretaris Panitia, St. Andar I. Siburian, S.H., M.H. (MPSD), serta Bendahara, St. Roselly br. Siahaan, yang juga menjabat sebagai Bendahara Distrik. Acara diawali dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Koordinator Seksi Ibadah, Pdt. Christopel Pasaribu, M.Th., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Marturia. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan laporan dan perkembangan pekerjaan dari masing-masing seksi serta tim yang terlibat dalam persiapan sinode.

Dalam rapat tersebut, panitia membahas laporan Seksi Ibadah, Seksi Persidangan, Seksi Dana, Seksi Perlengkapan dan Akomodasi, Notulis, Seksi Anggaran, Tim Program, Tim Perumus Amandemen IV Aturan Peraturan HKBP 2002, Tim Perumus Program Kerja dan Anggaran Keuangan 2027, Seksi Konsumsi, Tim IT/Publikasi/Dokumentasi, serta Tim Tona. Pembahasan laporan setiap seksi menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan sinode, baik dari sisi administrasi, persidangan, penyusunan program, penganggaran, maupun kebutuhan teknis lainnya. Koordinasi antarseksi diharapkan dapat memperkuat kerja sama panitia sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan secara terarah dan terkoordinasi.

Selain laporan setiap seksi, rapat juga membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan sinode, termasuk kesiapan tempat, perlengkapan, akomodasi, publikasi, dokumentasi, serta koordinasi pelaksanaan acara.
Sinode Dijadwalkan Berlangsung pada 9 November 2026 Sebagai bagian dari persiapan, panitia turut membahas rencana pelaksanaan kegiatan sinode yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 November 2026, bertempat di NTV Tower lantai 9, Jalan Pulomas Selatan No. 31, Kayu Putih, Jakarta Timur. Persiapan teknis menjadi perhatian agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik, mulai dari kesiapan ruangan, pengaturan persidangan, dukungan perlengkapan, hingga koordinasi seluruh petugas dan panitia yang terlibat.

Melalui rapat ini, Panitia Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta diharapkan semakin memantapkan persiapan penyelenggaraan Sinode Amandemen Aturan Peraturan HKBP 2002 dan Sinode Program Kerja serta Anggaran Keuangan Tahun 2027. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya HKBP Distrik VIII DKI Jakarta dalam mempersiapkan pembahasan aturan, program pelayanan, dan anggaran keuangan secara terencana demi mendukung keberlangsungan pelayanan gereja.

Dengan koordinasi dan kerja sama seluruh panitia, pelaksanaan sinode diharapkan dapat berlangsung tertib dan lancar serta menghasilkan keputusan yang mendukung pengembangan pelayanan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta pada tahun 2027.

    Related post