Lampung Lakukan Rehabilitasi Hutan

 Lampung Lakukan Rehabilitasi Hutan

Rehabilitasi Hutan Guna Mendukung Penyerapan Bersih (Net Shink) Karbon

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung berusaha melakukan rehabilitasi hutan guna mendukung penyerapan bersih (net shink) karbon di daerah itu. Ia menjelaskan untuk melakukan penyerapan tersebut, dilakukan sejumlah hal salah satunya rehabilitasi hutan.

“Sekarang jadi target dan arah kita itu meningkatkan penyerapan bersi (net sink) karbon, di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forestry and other land use atau FoLU) salah satunya diLampung,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Jumat (16/9).

Dia mengatakan, dalam melakukan rehabilitasi hutan tersebut tidak menitik berkatkan dengan melakukan penanaman tanaman keras, melainkan di arahkan untuk menanam MPTS (Multipurpose Tree Species).

Selain melakukan rehabilitasi hutan, langkah untuk mempercepat adanya penyerapan bersih karbon, juga dilakukan melalui pelaksanakan pembinaan, peningkatan kapasitas bagi petani yang bermukim di pinggir hutan.

“Kondisi hutan Lampung saat ini, sebesar 80 persen lebih kawasan hutan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi sudah ada masyarakat di dalamnya yang melakukan pemanfaatan. Sehingga langkah pembinaan terus dilakukan untuk pencapaian penyerapan bersih karbon,” ucap dia.

Menurut dia, langkah pembinaan itu dilakukan dengan memberikan legalitas untuk melakukan pengelolaan hutan, namun dengan tetap menjaga kelestariannya.

‘Legalitas melalui perhutanan sosial ini sudah dilakukan dengan tujuan agar pengelolannya benar, bisa bermanfaat secara ekonomi dan kelestarian hutan bisa ditingkatkan. Sebab petani hutan juga bertugas sebagai penjaga atas kelestarian tersebut,” tambahnya

Diketahui Lampung dengan luas hutan sekitar 1.004.735 hektare telah diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola hutan seluas 564 ribu hektare lebih yang terbagi menjadi tiga fungsi hutan, yakni sebagai hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi.

Untuk mendorong dan merealisasikan program penurunan emisi sebagai langkah konkret atas kesepakatan di tingkat internasional, pemerintah terus melakukan sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di berbagai wilayah di Indonesia

Related post