Dari Masyarakat Gotongroyong Menjadi Bangsa Indonesia

 Dari Masyarakat Gotongroyong Menjadi Bangsa Indonesia

Penulis : Merphin Panjaitan (Tokoh Oikumene dan Pemerhati Sosial)

Menjadi Bangsa Merdeka Dan Mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa perlawanan masyarakat dan raja-raja Nusantara akhirnya gagal; pemerintah kolonial Belanda justru semakin kuat, dan terus menjalankan perang kolonial untuk memperluas daerah kekuasaan, sehingga di awal abad ke-20, hampir semua wilayah Indonesia telah dikuasainya. Kenyataan ini menghadirkan suatu komunitas kreatif Indonesia;  terdiri dari kaum terpelajar yang melihat penguasa Hindia Belanda berlaku tidak adil, diskriminatif dan eksploitatif. Komunitas kreatif ini menyadari bahwa Kerajaan Belanda tidak berhak memerintah di Indonesia. Komunitas kreatif ini berkesimpulan bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yakni bangsa Indonesia, dan sama dengan bangsa-bangsa lainnya, berhak mendirikan negara berdaulat. Nama Indonesia, sebagai nama politik mulai dipakai oleh Perhimpunan Indonesia, dan sejak itu digunakan oleh seluruh pergerakan nasional.                Indonesia harus bersatu dan menjadi satu bangsa; mendirikan satu negara berdaulat, Republik Indonesia. Pendidikan politik dimaksudkan menyadarkan masyarakat banyak untuk menjadi rakyat Indonesia. (Mohammad Hatta, 1976, Kumpulan Karangan, Jakarta , Penerbit Bulan Bintang, halaman  55) 

 Dowes Dekker menyatakan bahwa kolonialisme pada hakekatnya adalah despotisme yang mengeksploitasi rakyat, dan oleh karena itu perlu dihapus. Hindia Belanda perlu diberi kemerdekaan dengan sistem politik demokrasi. Dalam masyarakat kolonial gerakan politik mengarah ke pelaksanaan kemerdekaan;  Indische Partij menjadi organisasi pergerakan yang pertama, secara terbuka dan eksplisit menuntut kemerdekaan. Mereka mengubah cara melawan penguasa penjajah, dengan berjuang, belajar dan mengambil sebagian unsur-unsur Peradaban Barat. (Dowes Dekker dalam Sartono Kartodirdjo, 1993, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional, Jakarta, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, halaman 130, 137).                

Tjipto Mangunkusumo menyatakan bahwa bangsa Indonesia perlu memanfaatkan pengetahuan Barat dan unsur-unsur kultural lain, sehingga dapat memperbaiki tingkat kehidupan. Dan sebelum persoalan kebudayaan dapat dipecahkan, terlebih dahulu perlu diselesaikan masalah politik.  (Tjipto Mangunkusumo dalam Sartono Kartodirdjo, 1993, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional, Jakarta, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, halaman 104). Melalui perjumpaan dengan ideologi nasionalisme dari Peradaban Barat, timbul kesadaran kebangsaan Indonesia, yang menjiwai para tokoh pergerakan nasional, dan kemudian meluas ke berbagai kelompok masyarakat.

Pergerakan nasional Indonesia adalah proses pertumbuhan nasionalisme Indonesia, yang antara lain mewujud dalam berbagai organisasi pergerakan, melahirkan banyak tokoh pergerakan, dan menghasilkan banyak gagasan tentang Indonesia merdeka. Membangkitkan kesadaran nasional dan mendorong munculnya kemauan bersama menjadi bangsa Indonesia. Pergerakan nasional Indonesia adalah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda; di bawah penjajahan Belanda masyarakat Indonesia sangat menderita, dan penderitaan ini menjadi tantangan yang membutuhkan jawaban yang setimpal; dan untuk menjawabnya muncul kaum pergerakan nasional yang menyadari bahwa penjajahan menjadi penyebab penderitaan. Atas kesadaran tersebut, kaum pergerakan nasional Indonesia mengajak masyarakat luas berjuang menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara berdaulat. Pergerakan nasional Indonesia memperjuangkan kesederajatan manusia, kemerdekaan, keadilan, dan mengarah ke pembentukan suatu unit geopolitik baru sebagai wadah bersama rakyat Indonesia yang majemuk.

 Nasionalisme sebagai gejala historis berkembang menjadi jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan oleh kolonialisme. Nasionalisme berhadapan dengan kolonialisme; dan terjadi  pertarungan antara nasionalisme yang sedang berkembang dengan politik kolonial dan ideologinya.  Perlawanan terhadap penguasa kolonial dengan cara tradisional yang berideologi religio-magis dan kepemimpinan kharismatik telah gagal; dan dibutuhkan cara perjuangan modern, dan untuk itu perlu mengambil beberapa unsur Peradaban Barat. Habitat dan cara hidup perlu diubah; Hindia Belanda di ganti dengan Republik Indonesia; dan masyarakat feodalistik-hirarkis diubah menjadi masyarakat gotongroyong yang egaliter. Cara perjuangan tradisional diganti dengan cara perjuangan baru yang rasional dengan ideologi nasionalisme dan organisasi modern.

 Pergerakan nasional Indonesia adalah suatu fenomena sejarah hasil integrasi dari berbagai faktor, yaitu sosial, kultural, ekonomi, dan politik. Pergerakan ini bisa saja dimulai dengan gerakan sosial, atau kultural, atau ekonomi, tetapi semua itu akhirnya bermuara pada gerakan politik, karena penyebab dari semua permasalahan itu adalah politik kolonial Belanda.                 

Penderitaan masyarakat dilihat sebagai akibat dari ketidakadilan penguasa kolonial, dan oleh karena itu penderitaan ini hanya akan dapat disingkirkan kalau kekuasaan negara berada ditangan bangsa Indonesia sendiri. Kesadaran ini mendorong kaum pergerakan mendirikan organisasi modern sebagai alat pergerakan nasional. Dr. Sutomo dan kawan-kawan mendirikan Budi Utomo (BU) di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Budi Utomo memperkenalkan kesadaran lokal yang diformulasikan dalam wadah organisasi modern, yaitu organisasi yang mempunyai pimpinan, ideologi yang jelas dan anggota. Hampir semua pimpinan terkemuka dari gerakan-gerakan nasionalis Indonesia pada permulaan abad ke-20 pernah ada di Budi Utomo, atau paling kurang telah mempunyai kontak dengan Budi Utomo. Peranan Budi Utomo dalam kemajuan politik di Indonesia sangat besar, dan itulah sebabnya mengapa hari kelahiran Budi Utomo tanggal 20 Mei disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Dari sini tumbuh cita-cita pembentukan nasion Indonesia, dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda 1928, yang dipakai sebagai tonggak integrasi bangsa Indonesia. 

 Pada 26-28 Oktober 1928, di Jakarta dilaksanakan Kongres Pemuda II, yang menggabung semua organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kongres ini membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi, dan semua utusan yang datang mengucapkan sumpah setia “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia”. Sumpah tersebut berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dalam penutupan Kongres dinyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R.Supratman, dan bendera Merah Putih juga dikibarkan mengiringi lagu kebangsaan itu, sehingga tercipta kesan yang mendalam bagi para peserta.  Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan pada 28 Oktober 1928, kata Merdeka belum disebutkan, tetapi diganti dengan kata Moelia. Sumpah Pemuda, yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda II, pada 28 Oktober 1928, adalah pernyataan terbuka tentang keberadaan bangsa Indonesia di tanah air Indonesia. Pernyataan terbuka ini disampaikan kepada masyarakat Indonesia; dan juga kepada masyarakat dunia, khususnya kepada penguasa kolonial Belanda.

Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia diwakili Sukarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan  Indonesia; 18 Agustus 1945 negara-bangsa Republik Indonesia didirikan, dengan menetapkan UUD 1945 dan memilih Sukarno menjadi Presiden dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi  satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan suatu negara berdaulat. Bangsa Indonesia mendirikan negara Republik Indonesia sebagai wadah kehidupan bersama, dimana semua warganya dapat hidup dan berkembang sebagai warganegara merdeka yang memiliki hak, kewajiban dan tanggungjawab yang sama.

Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi  satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendirikan negara berdaulat.  Penderitaan bersama di bawah kekuasaan Hindia Belanda  yang diskriminatif, melecehkan, menghina, eksploitatif dan tidak adil, menyadarkan bangsa Indonesia untuk bangkit dan bergerak bersama melawan penguasa penjajah. Masyarakat gotongroyong berkembang menjadi bangsa Indonesia, yang merdeka dan bermartabat, sederajat dengan bangsa-bangsa lain; dan mendirikan satu negara-bangsa, yakni  Republik Indonesia.

Related post