Panitia Tahun Transformasi 2026 Resmi ditetapkan, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Siap Wujudkan Pengajaran Iman Di Tengah Keluarga

 Panitia Tahun Transformasi 2026 Resmi ditetapkan, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Siap Wujudkan Pengajaran Iman Di Tengah Keluarga

Pelantikan Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Digelar di HKBP Pasar Minggu

Jakarta, 22 Februari 2026 — Praeses Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik VIII Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta secara resmi menetapkan Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan/Ketetapan Nomor 044/D.VIII-DKI/SK/II/2026 yang ditandatangani di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan, S.Th., menegaskan bahwa pengangkatan panitia ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti mandat Sinode Godang HKBP serta mengimplementasikan Buku Panduan Tahun Transformasi 2026 dengan fokus utama Pengajaran Iman di Tengah Keluarga.

Keputusan ini berlandaskan pada Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2002 setelah Amandemen keempat, Buku Panduan Tahun Transformasi HKBP 2026, Keputusan Sinode Godang HKBP (2–8 Desember 2024), Keputusan Rapat Praeses HKBP (2–4 Februari 2026), Keputusan Rapat MPSD (12 Februari 2026), serta Rapat Pembentukan Panitia (16 Februari 2026).

Dalam Surat Keputusan tersebut ditegaskan bahwa Panitia Tahun Transformasi 2026 memiliki tugas utama Berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Praeses dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Mempersiapkan dan melaksanakan seluruh Program Kerja Tahun Transformasi sesuai Buku Panduan Tahun Transformasi HKBP 2026. Mengupayakan pengumpulan dana dari berbagai pihak yang tidak mengikat untuk menopang biaya program kerja, operasional Kantor Distrik, serta pengembangan pelayanan distrik.

Menyampaikan laporan progres pelaksanaan program dan pengumpulan dana secara triwulan kepada Praeses. Mengakhiri masa tugas pada akhir November 2026 dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir serta mentransfer hasil pengumpulan dana ke rekening distrik selambatnya awal Desember 2026.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau serta diperbaiki sebagaimana mestinya. Dalam struktur kepanitiaan, Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta bertindak sebagai Penanggung Jawab, dengan dukungan Anggota MPS, seluruh Anggota MPSD, Kepala Bidang Koinonia, Marturia, Diakonia, serta Sekretaris Distrik sebagai Pengarah (ex officio).

Sebagai Ketua Umum ditetapkan Dra. Sandra Hutabarat br. Sidabutar (HKBP Resort Pasar Minggu), didampingi Wakil Ketua I St. Rusman Sagala, Wakil Ketua II St. Parihutan Sinaga, dan Wakil Ketua III St. Sutrisno Sianturi.

Sekretaris Umum St. Ir. Res Roberto Sinurat, dengan dua Wakil Sekretaris, yakni Anton Pakpahan dan Ferdinand Daniel Christopher Sibarani. Bendahara dipercayakan kepada Ny. Marintan br. Simbolon, didampingi Wakil Bendahara St. Roselly Siahaan.

Kepanitiaan ini dilengkapi dengan berbagai bidang strategis, antara lain:
Bidang Pelatihan Transformasi Pelayan Penuh Waktu
Bidang Seminar/Simposium/Lokakarya/Workshop Ibadah dan Musik
Bidang Pelatihan, Digitalisasi dan Multimedia
Bidang Parenting dan Keluarga Sehat
Bidang Sekolah Minggu, Remaja, dan Pemuda
Bidang Pengajaran Iman bagi Kaum Disabilitas bersama Keluarga
Bidang Peningkatan Ekonomi Warga dan Pemberdayaan UMKM
Bidang Acara dan Perayaan
Bidang Transformasi Digitalisasi, Design Grafis, Live Streaming, IT, Dokumentasi dan Publikasi
Bidang Humas
Bidang Kesehatan
Bidang Umum/Sekretariat
Keterlibatan para pendeta, sintua, profesional, kaum perempuan, serta unsur pelayanan lintas resort menunjukkan semangat kolaboratif dalam menyongsong Tahun Transformasi 2026.

Praeses menyampaikan harapannya agar seluruh panitia bekerja dengan semangat pelayanan, integritas, dan tanggung jawab, sehingga Tahun Transformasi 2026 benar-benar menjadi momentum pembaruan iman dan penguatan keluarga Kristen di tengah tantangan zaman.

“Tahun Transformasi bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk membangun iman yang kokoh dalam keluarga, gereja, dan masyarakat,” demikian ditegaskan dalam penetapan tersebut.

Dengan terbentuknya panitia ini, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menyatakan kesiapan penuh menjalankan seluruh rangkaian program Tahun Transformasi 2026 demi kemuliaan Tuhan dan kemajuan pelayanan gereja di wilayah DKI Jakarta.

    Related post