Kucurkan Dana Perlindungan Sosial 476 T, Menkeu: Mengendalikan Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

 Kucurkan Dana Perlindungan Sosial 476 T, Menkeu: Mengendalikan Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PAN RB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan inflasi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Hal itu ia sampaikan melalui konferensi pers bersama Menteri PAN RB yang disiarkan secara daring melalui kanal youtube Kemenkeu RI, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemerintah menggulirkan dana sejumlah 476 triliun rupiah yang akan digunakan untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial.

“Pemerintah terus berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli masyarakat, melalui kebijakan perlindungan sosial dengan memberikan bantuan tambahan sembako, makanan,” ujar Sri Mulyani.

Perlindungan sosial untuk tahun 2023 sejumlah Rp. 476 T itu digunakan untuk membantu kelompok atau keluarga miskin dan rentan yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Guliran dana tersebut menurut keterangan yang disampaikan Sri Mulyani adalah untuk melindungi 10 juta KPM yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Latar Belakang Menjaga Momentum Pemulihan dan Daya Beli Masyarakat

Dana yang dikucurkan dari APBN untuk melindungi 10 juta penerima PKH berjumlah Rp. 28,7 T.

Sementara itu, dana dari APBN juga turut diberikan melalui kartu sembako untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang disediakan sebesar Rp. 45,1 T.

Di sisi lain, pemerintah juga membantu keluarga miskin dan rentan, UMKM, petani dan seluruh masyarakat secara umum melalui subsidi energi dan non-energi seperti pupuk, BBM, kredit usaha rakyat dan sektor transportasi. Besaran APBN untuk memberi bantuan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi tersebut mencapai Rp. 290,6 T.

Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu sebanyak 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 46,5 T.

Di sisi lain, bagi keluarga yang tidak mampu, putra-putrinya juga mendapat bantuan pendidikan dalam bentuk Program Indonesia Pintar. Penerima manfaat berjumlah 20,1 juta siswa dengan anggaran sebesar Rp. 9,7 T.

Bagi mahasiswa yang tidak mampu juga mendapat beasiswa melalui program Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Untuk saat ini, penerima beasiswa itu lebih dari 994,3 ribu mahasiswa. Anggaran yang disediakan berjumlah Rp. 12,8 T.

Untuk mencegah inflasi, pemerintah juga memberikan pemenuhan kebutuhan gizi melalui program perlindungan sosial bantuan pangan yang akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat bantuan beras 10 kilogram dan kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting akan diberikan tambahan protein ayam dan telur.

“Anggarannya disediakan Rp. 8,2 T,” kata Sri Mulyani.

Kucuran dana sejumlah 476 T, disebutkan Sri Mulyani adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan melalui instrumen APBN yang secara langsung dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Related post