HKBP Distrik III Humbang Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

HKBP Distrik III Humbang Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, HKBP Distrik III Humbang menggelar kegiatan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini berlangsung di Kantor HKBP Distrik III Humbang, yang beralamat di Jl. Letkol G.A. Manullang No. 4, Lumban Tobing, Kec. Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Praeses HKBP Distrik III Humbang, Pdt. Robinsarhot Lumbangaol, S.Th, MM, memimpin langsung kegiatan ini. Beliau turut didampingi oleh Majelis Pekerja Sinode Distrik (MPSD) serta Kepala Bidang Koinonia Distrik.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang, Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dalam paparannya, Sanco menjelaskan berbagai program perlindungan yang tersedia bagi tenaga kerja, termasuk pendeta dan pekerja gerejawi, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pelayan gereja mendapatkan pemahaman utuh akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, sehingga dapat melayani dengan tenang dan sejahtera,” ujar Praeses Pdt. Lumbangaol dalam sambutannya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang hadir dari berbagai ressort dan huria di bawah naungan Distrik III Humbang. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan dan berdiskusi aktif terkait teknis pendaftaran dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelayanan gereja.
Dengan adanya kegiatan ini, HKBP Distrik III Humbang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pelayan Tuhan melalui sinergi dengan lembaga negara demi pelayanan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.