HKBP GELAR IBADAH RAYA PENYANDANG DISABILITAS, TEGUHKAN IMAN DAN DORONG PEMENUHAN HAK DISABILITAS

HKBP GELAR IBADAH RAYA PENYANDANG DISABILITAS, TEGUHKAN IMAN DAN DORONG PEMENUHAN HAK DISABILITAS
JAKARTA, 16 Oktober 2026 — Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menggelar Ibadah Raya Penyandang Disabilitas di Sopo Marpingkir HKBP, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Mengusung tema “Disabilitas Menjadi Berkat: Dimuliakan Tuhan, Menjadi Berkat bagi Sesama,” kegiatan ini meneguhkan iman sekaligus mendorong pelayanan gereja yang inklusif dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah peneguhan sidi bagi peserta penyandang disabilitas, yang dipimpin Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Mangapul Hutahaean, M.Th. Prosesi berlangsung penuh hikmat dan haru. Para peserta mengikuti peneguhan iman Sidi atau malua dengan dukungan orang tua yang turut menyaksikan momen membanggakan tersebut.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P., yang akrab disapa Gus Ipul, hadir memberikan sambutan, arahan, dan sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah dalam perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan. Peraturan yang ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2026 itu mengatur pemberian konsesi berupa potongan biaya bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan Pasal 5, besaran konsesi paling rendah 20 persen, dengan kewajiban bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dorongan partisipasi pihak swasta.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas, antara lain kursi roda dan tongkat. Penyerahan dilakukan oleh Sekjen HKBP Pdt. Rikson Mangapul Hutahaean, Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Oloan nainggolan, Ketua Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Dra. Sandra Sidabutar, Pokja Diakonia, St. Rusman Sagala, serta Kepala Bidang Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Operancis Simanungkalit, S.Th.

Melalui Ibadah Raya Penyandang Disabilitas ini, HKBP tidak hanya menghadirkan penguatan rohani, tetapi juga mempertemukan pelayanan gereja dengan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas bukan hanya penerima pelayanan, melainkan juga pribadi yang memiliki talenta, potensi, dan panggilan untuk melayani serta menjadi berkat bagi sesama.
