Praeses Bekasi Ikuti Uji Kelayakan Ressort Bagi HKBP Marsada Gunung Putri

Foto Bersama Seusai Kegiatan Uji Kelayakan Ressort Bagi HKBP Marsada Gunung Putri
Tim verifikasi dari Kantor Pusat melaksanakan proses uji kelayakan menjadi ressort bagi HKBP Persiapan Ressort Marsada Gunung Putri, Selasa (17/6/2025).

Pimpinan HKBP mengutus Kepala Biro Jemaat HKBP, Pdt. Eden Ramses Siahaan, untuk memimpin langsung proses uji kelayakan tersebut. Kabiro Jemaat didampingi Anggota MPSD Pdt. Djekson Sirait, Pdt. Nelson Silaban, dan Bendahara Distrik St. Rayberth Sipahutar, yang turut menjadi tim penilai dalam kegiatan penting ini.

Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi, Pdt. Henri Napitupulu, secara langsung menghadiri dan mengikuti proses sebagai wujud dukungan penuh distrik dalam proses pemekaran ressort baru di wilayah pelayanan HKBP Distrik XIX Bekasi.

Pdt. Henri Napitupulu menegaskan pentingnya kesiapan pelayanan yang matang, administrasi yang tertib, dan komitmen parhalado serta jemaat dalam membangun kehidupan bergereja yang mandiri dan berkesinambungan.

Usai proses uji kelayakan, Kepala Biro Jemaat, Pdt. Eden Ramses Siahaan secara resmi menyerahkan dokumen Berita Acara Uji Kelayakan Ressort kepada Pendeta HKBP Persiapan Ressort Marsada Gunung Putri, Pdt. Daniel Siagian. Penyerahan dilakukan secara simbolis di hadapan Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi, sebagai penanda selesainya seluruh tahapan penilaian kelayakan.
HKBP Persiapan Resort Marsada Gunung Putri saat ini masih berada di bawah koordinasi pelayanan HKBP Ressort Jatisampurna yang dipimpin pendeta ressort, Pdt. Tony Wakson Pakpahan.

Dengan berjalannya uji kelayakan ini, HKBP Marsada Gunung Putri selangkah lagi akan berdiri secara definitif sebagai sebuah ressort di HKBP.